Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyampaikan, Robert sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polda Bali.
"Namun belum dilakukan pemeriksaan karena menunggu pengacaranya," kata Hery, Rabu (13/1/2016).
Hery menyampaikan, tersangka ditangkap pada hari Senin (11/1/2016) sore dari rumah yang disewanya di Selemadeg, Kabupaten Tabanan, Bali. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.
"Informasi ini bukan dari korban, bukan dari orangtua korban. Informasi yang didapat kepolisian dari masyarakat," ujar Hery.
Saat ini, polisi masih menelusuri kemungkinan tersangka terlibat sindikat internasional paedofilia yang beraksi di Bali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.