Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Galang Dana Cari Wali Kota Bengkulu Terkumpul Rp 12 juta

Kompas.com - 04/01/2016, 23:29 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Aksi penggalangan dana yang digelar oleh Aliansi Masyarakat Menggugat Wali Kota Bengkulu dalam sepekan mengumpulkan uang sebanyak Rp 12 juta.

"Dana ini akan digunakan untuk ke Jakarta menghadap Mendagri Tjahjo Kumolo, mempertanyakan keberadaan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, yang katanya berobat ke India sejak hampir tiga bulan," kata salah seorang perwakilan aliansi, Feri Vandalis, Senin (4/1/2016).

(Baca: Warga Galang Dana untuk Bertemu Mendagri Pertanyakan Wali Kota Bengkulu).

Menurut Feri, dana tersebut didapat selama sepekan dengan melibatkan relawan yang bertugas mengumpulkan donasi di setiap persimpangan jalan Kota Bengkulu.

Beberapa utusan aliansi didampingi dua kuasa hukum dijadwalkan akan berangkat ke Jakarta pada Selasa (5/1/2016) besok untuk bertemu Mendagri.

"Kami tak menyangka animo masyarakat ikut menyumbang cukup besar," kata Feri.

Feri mengklaim bahwa dana itu diperoleh dengan cara melelang lukisan dan mengamen.

Ia mengaku menolak tawaran sejumlah politikus Kota Bengkulu yang ingin memfasilitasi keberangkatan mereka.

Kepergian Helmi Hasan sejak dua bulan berturut-turut menuai banyak pertanyaan dan spekulasi di kalangan masyarakat setempat.

Persoalan ini muncul setelah Helmi mengajukan izin berobat ke India selama 45 hari sejak 22 Oktober 2015 hingga 5 Desember 2015. Permohonan itu disetujui oleh Mendagri melalui surat nomor 99/45/8/Otda.

(Baca: Izin Berobat Wali Kota Bengkulu ke India Selama 3 Bulan Dipertanyakan)

Selanjutnya, Helmi mengajukan izin perpanjangan dari 4 Desember 2015 hingga 22 Januari 2016. Izin ini juga disetujui oleh Mendagri melalui surat nomor 009/7004/Otda.

Aliansi masyarakat meragukan alasan wali kota berobat ke India karena sakit. Ini dilihat dari surat izin yang direkomendasikan oleh dokter rumah sakit umum daerah setempat yang tidak mencantumkan penyakit Helmi.

Para aktivisi meragukan lamanya pengobatan selama dua bulan itu. Lagi pula, tidak ada keterangan penyakit dalam surat permohonan izin yang diajukan oleh Helmi.

Para aktivis juga mempertanyakan keaslian surat izin Mendagri. Jika surat tersebut asli dan benar, aliansi masyarakat mempertanyakan mekanisme keluarnya izin tersebut.

Anggota DPRD Kota Bengkulu dari Fraksi PAN, Kusmito Gunawan, menyatakan bahwa izin berobat Helmi telah melalui aturan yang berlaku.

"Tahapannya jelas, ada rekomendasi dokter RSUD Kota Bengkulu, gubernur, hingga diberikannya izin oleh Mendagri," kata Kusmito.

Kepala Bagian Humas Pemkot Bengkulu Salahudin Yahya membenarkan bahwa Helmi mendapatkan izin dari Mendagri untuk berobat ke India.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com