Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan Polisi, Anggota Komisi III DPR Ini Menanggapi Dingin

Kompas.com - 30/12/2015, 05:11 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR RI  Herman Herry menanggapi dingin laporan AKBP Albert Neno ke Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait, tuduhan pengancaman dan pemfitnahan.

Kepada sejumlah wartawan melalui telepon seluler, Selasa (29/12/2015), siang, Herman Herry mengaku tidak pernah menelepon apalagi memfitnah dan mencaci maki Albert Neno.

"Saya sekarang sedang berada di luar negeri dan sedang mengobati orang tua saya yang sakit. Nanti setelah saya pulang ke Indonesia, saya akan menunjuk kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum," kata Herman.

Dia sebelumnya mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada 25 Desember 2015 malam, terkait dengan penyitaan minuman keras jenis bir oleh Albert Neno.

Saat itu dia meminta stafnya bernama Roni Bunga untuk menghubungi Albert Neno untuk berdialog terkait masalah ini.

“Saya tidak tahu, apa yang dibicarakan keduanya. Saya tidak tahu, tiba- tiba saya dilaporkan ke polisi,” beber Herman.

Herman pun meminta, Albert Neno untuk melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar masalah ini menjadi jelas.

Sementara itu staf Herman Heri, Ronny Bunga yang menghubungi Albert Neno, juga membantah bahwa dirinya telah mengancam dan menghina Albert Neno melalui telepon milik Herman Heri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com