"Saya sekarang sedang berada di luar negeri dan sedang mengobati orang tua saya yang sakit. Nanti setelah saya pulang ke Indonesia, saya akan menunjuk kuasa hukum untuk melakukan upaya hukum," kata Herman.
Dia sebelumnya mendapat pengaduan dari warga Kota Kupang pada 25 Desember 2015 malam, terkait dengan penyitaan minuman keras jenis bir oleh Albert Neno.
Saat itu dia meminta stafnya bernama Roni Bunga untuk menghubungi Albert Neno untuk berdialog terkait masalah ini.
“Saya tidak tahu, apa yang dibicarakan keduanya. Saya tidak tahu, tiba- tiba saya dilaporkan ke polisi,” beber Herman.
Herman pun meminta, Albert Neno untuk melaporkan ke Badan Kehormatan Dewan (BKD) agar masalah ini menjadi jelas.
Sementara itu staf Herman Heri, Ronny Bunga yang menghubungi Albert Neno, juga membantah bahwa dirinya telah mengancam dan menghina Albert Neno melalui telepon milik Herman Heri.