Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Motor Spesialis Parkiran Minimarket Ditembak Polisi

Kompas.com - 20/12/2015, 13:36 WIB
Kontributor Probolinggo, Ahmad Faisol

Penulis

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Taufik Hidayat (27), warga Desa Tarokan, Kecamatan Bayuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, disergap polisi Polres Probolinggo Kota saat mengincar kendaraan di Kota Probolinggo.

Taufik yang sudah 10 kali mencuri kendaraan itu terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha kabur. Dalam penangkapan itu, teman pelaku, Kevin Nuril Fahmi (17), juga diringkus aparat.

Taufik sudah lama menjadi target polisi setelah banyak warga yang melapor ke polisi telah kehilangan motor di parakiran minimarket. Pelakunya sesuai dengan ciri-ciri yang dimiliki Taufik dan kendaraan yang digunakan adalah Suzuki FU.

Polisi juga melakukan pencocokan ciri-ciri pelaku yang tertangkap kamera tersembunyi (CCTV) di minirmaket, lokasi pencurian.

Polisi kemudian melakukan pengintaian di tempat-tempat yang rawan pencurian motor, dan langsung menangkap Taufik.

Kasat Reskrim AKP Trisno Nugroho mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian motor di parkiran minimarket. Pelaku sudah beraksi di 10 TKP. Namun tak menutup kemungkinan Taufik terlibat dalam pencurian di TKP lain.

Dalam menjalankan aksinya, lanjut Trisno, tersangka Taufik yang dulunya guru agama itu merusak stop kontak motor dengan kunci T.

Sebelumnya, tersangka bersama temannya mengawasi pergerakan korban yang masuk ke minimarket. Saat situasi sudah terlihat aman, pelaku langsung beraksi dengan cepat.

Dari penangkapan tersangka tersebut, polisi mengantongi identitas 2 penadah yang berdomisili di Kabupaten Probolinggo. Saat ini, barang bukti yang diamankan adalah 2 motor matik milik korban dan motor tersangka.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Taufik ditahan. Kita kenakan pasal 363 KUHP dengan ancamana maksimal 7 tahun," kata Trisno, Minggu (20/12/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com