Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama Pemilih Beda Saat Pencoblosan, 2 TPS Gelar Pemungutan Suara Ulang

Kompas.com - 12/12/2015, 20:31 WIB
Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere

Penulis

KUPANG, KOMPAS.com - Sebanyak dua tempat pemungutan suara (TPS) di dua Kabupaten di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), akan menggelar pencoblosan ulang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).

Juru bicara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) NTT, Jemris Fointuna kepada Kompas.com, Sabtu (12/12/2015) sore, mengatakan, dua TPS tersebut berada di Kabupaten Manggarai dan Kabupaten Belu.

“Ada dua TPS yang direkomendasikan untuk pemilihan ulang dan tadi pagi di Kabupaten Belu sudah digelar dan rencananya untuk Kabupaten Manggarai Minggu (13/12/2015) esok,” kata Fointuna.

Menurut Jemris, pemilihan ulang harus dilakukan karena formulir C6 atau undangan tidak sesuai dengan nama warga yang menggunakan hak pilih.

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Belu, Ama Bara Lay, mengatakan pemungutan suara ulang di wilayahnya digelar di TPS 10, Kelurahan Manumutin, Kecamatan Kota Atambua.

Bara Lay mengatakan, pilkada digelar ulang di TPS itu karena pada pemilihan sebelumnya ditemukan adanya puluhan warga melakukan pencoblosan dengan menggunakan formulir c-6 pemilih lainnya.

Menurut Bara Lay, proses pemungutan suara ulang yang dilakukan hari ini, mengakibatkan proses pleno tingkat Kecamatan Kota Atambua tertunda.

Namun ia menjamin, hasil pemungutan ulang pada hari ini tidak berdampak pada hasil sementara Pilkada 9 Desember lalu.

Berdasarkan data yang dihimpun pilkada di Kabupaten Belu yang diikuti oleh tiga pasangan calon, Valentinus Pareira-Cyprianus Temu, meraih 25.160 suara atau (41,31 persen), Willybrodus Lay-JT Ose Luan 28.270 suara (46,41 persen), dan VentJe Jacobus Roman Abanit-Bona Bowe 7.478 suara (12,28 persen).

Sedangkan di Kabupaten Manggarai yang diikuti dua pasangan calon, Deno Kamelus-Victor Madur unggul dengan 56.477 suara atau 51,65 persen mengalahkan Herybertus Geradus Laju Nabit-Adolfus Gabur yang mendapatkan 52.868 suara atau 48,35 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com