Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Papua Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Nabire dan Yalimo

Kompas.com - 11/12/2015, 07:33 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis

JAYAPURA, KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua merekomendasikan pemungutan suara ulang di dua kabupaten di Papua menyusul masalah yang terjadi pada pemungutan suara 9 Desember lalu.

Komisioner KPU Papua, Betty Wanane, selaku koordinator wilayah, telah memerintahkan KPU setempat berkoordinasi dengan Pengawas Pemilu untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan surat suara di Kabupaten Yalimo di Distrik Apalapsili dan Kabupaten Nabire di Distrik Nabire.

“Kalau kertas suara sudah rusak dan tidak dapat digunakan lagi, maka kami harus menghubungi percetakan untuk melakukan pencetakan surat suara yang baru,” ujar Betty di Jayapura, Kamis (10/12/2015).

Menurut Betty, di Distrik Apalapsili, Kabupaten Yalimo, terjadi perampasan logistik pemilu oleh simpatisan salah satu kandidat bupati yang menginginkan pemilihan dengan cara noken namun ditolak oleh kandidat bupati yang lain.

Akibat kejadian ini 10.844 pemilih yang tersebar di 51 TPS tidak bisa melakukan pemungutan suara pada 9 Desember kemarin.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin membenarkan adanya aksi perampasan logistik pemilu oleh simpatisan pendukung salah satu kandidat kepala bupati. Menurutnya paska mendapat laporan kejadian itu, aparat Kepolisian Resor Jayawijaya langsung mendatangi lokasi kejadian.

“16 orang yang melakukan perampasan logistik pemilu sudah diamankan bersama sejumlah alat tajam seperti tombak dan busur panah. Kami juga sudah mengambil kembali surat suara untuk 51 TPS, namun kondisinya sudah rusak,” ungkap Patrige di Mapolda Papua.

Patrige menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan surat suara kepada KPU setempat yang sementara 16 orang sudah ditahan di Mapolsek Elelim. Menurut dia, ke-16 orang tersebut masih dalam pemeriksaan intensif dari aparat Polsek Elelim dibantu penyidik dari Polres Jayawijaya.

“Secara keseluruhan di Kabupaten Yalimo, hanya Distrik Apalapsili yang terkendala, sementara 4 distrik lainnya sudah menggelar pemungutan suara 9 Desember lalu,” ujar Patrige.

Sementara di Nabire, Kepolisian Resor Nabire masih mengembangkan kasus penangkapan 10 orang pelaku jual beli surat suara di salah satu kamar di Hotel Jepara Indah, 8 Desember lalu. 10 orang yang ditangkap saat itu, masing-masing adalah ketua RT, KPPS dan anggota TPS serta tim sukses.

Selain itu, aparat Polres Nabire juga sudah menahan 6 buah mobil beserta puluhan orang yang dimobilisasi untuk memilih berulang kali disejumlah TPS untuk memenangkan calon bupati tertentu. Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com