DENPASAR, KOMPAS.com - Dalam sidang perkara pembunuhan Engeline, Hakim Edward Harris Sinaga menegur salah seorang pengacara terdakwa Margriet Christina dari firma hukum Hotma Sitompoel & Associates.
Saat itu, saksi bernama Franky Alexander Mariska sedang memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim.
"Ini kuasa hukum jangan tertawa begitu. Ngapain saudara ketawa? Nggak usah ketawa, dengarkan baik-baik," kata Edward Harris Sinaga, Kamis (3/12/2015).
Saat itu, Franky sedang menjelaskan mengenai Engeline yang pernah dimarahi Margriet ketika seekor ayamnya hilang.
Bahkan saat itu, menurut Franky, Engeline sempat dipukul dengan menggunakan bambu.
Hal yang membuat kuasa hukum Margriet tertawa adalah ketika Franky mengatakan pemukulan dilakukan tepat di atas lokasi yang kemudian dijadikan lubang kubur Engeline.
"Saat itu apakah sudah ada lubang?" tanya hakim Edward.
"Saat itu belum ada lubangnya pak," jawab Franky.
Suasana hening beberapa detik di ruang sidang, pengunjung juga sempat terpana melihat ketegasan hakim dalam menangani sidang perkara pembunuhan Engeline yang sudah menyita perhatian publik.
Sidang perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet digelar setiap hari Senin dan Kamis.
Sidang Margriet tidak lagi bersamaan dengan sidang terdakwa Agustay Handa May yang digelar setiap hari Selasa.
Hari ini, sidang dengan terdakwa Margriet menghadirkan saksi keluarga Margriet asal Balikpapan yang justru menjadi saksi memberatkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.