Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usai Sidang, Tahanan Kabur Setelah Lepas Borgol Sendiri

Kompas.com - 17/11/2015, 10:22 WIB
Kontributor Lhokseumawe, Masriadi

Penulis

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com — Seorang tahanan bernama M Azhar Bustamam kabur seusai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (16/11/2015). Sejumlah personel Polres Aceh Utara, Aceh, hingga Selasa (17/11/2015) ini masih mengejar Azhar.

Tahanan yang merupakan desertir TNI itu kabur memanfaatkan pengawalan yang lengah jelang maghrib saat hendak kembali ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lhoksukon seusai menjalani persidangan.

Dia kabur setelah melepaskan borgol yang dipasang di tangannya bersama tahanan lainnya.

Kepala Bagian Operasi Polres Aceh Utara AKP Edwin Aldroe menyebutkan, pihaknya menyusuri areal kebun sawit di Desa Blang Lhoksukon, Aceh Utara, untuk mencari Azhar. Pasalnya, warga melihat Azhar lari ke arah perkebunan sawit itu.

"Bahkan, personel dengan sepeda motor trail juga dikerahkan menyisir kebun sawit itu, ditambah personel yang mengejar dengan berjalan kaki," ujar Edwin.

Dia menyebutkan, pengejaran itu dilakukan dengan melibatkan unit Sabhara, Intel, dan Reskrim Polres Aceh Utara.

Selain itu, pihaknya memperketat patroli lintas jalan nasional Medan-Banda Aceh. Dengan demikian, jika pelaku lari ke arah jalan nasional, polisi bisa mengetahuinya.

"Kami imbau masyarakat yang melihat dia silakan lapor ke polisi. Kita terus kejar sampai ketemu," pungkasnya.

Sebelumnya, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhoksukon Erning Kosasih menyebutkan bahwa Azhar awalnya diborgol bersama tahanan lainnya. Ada 12 tahanan yang menjalani persidangan hari itu.

Begitu tiba di depan Rutan Lhoksukon, Azhar melepas borgol di tangan kirinya. Setelah borgol lepas, dia lari ke arah Desa Blang Lhoksukon.

"Polisi sempat melepaskan tembakan peringatan ke udara tiga kali. Namun, dia tetap kabur juga," ujar Erning.

Dia menduga, keahlian Azhar melepas borgol dilatarbelakangi statusnya sebagai desertir TNI. Adapun Azhar saat ini tersangkut kasus narkoba.

"Saya duga dia bisa melepas borgol karena dia mantan anggota TNI. Jadi, sedikit banyak, ia mengetahui soal borgol," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini, kasus Azhar sudah memasuki masa tuntutan. Beberapa kali persidangan lagi, hakim akan menjatuhkan vonis.

"Mungkin dia sudah mempelajari bagaimana situasi selama ini sehingga dia memutuskan untuk kabur. Kami terus mencari," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com