Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aceh Tengah Darurat Bencana

Kompas.com - 24/10/2015, 09:04 WIB
Kontributor Takengon, Iwan Bahagia

Penulis

TAKENGON, KOMPAS.com - Kabupaten Aceh Tengah ditetapkan berstatus darurat bencana sejak 19 Oktober hingga 1 November 2015.

Penetapan itu berdasarkan Bupati Aceh Tengah Nomor 360/ 1373/ sp/ 2015, tentang pernyataan bencana alam.

Bencana banjir bandang dan tanah longsor menimpa kabupaten tersebut sejak 18 Oktober lalu. Sejumlah lahan pertanian dan perkebunan juga rusak.

"Berdasarkan data semalam ada  20 kejadian  di  dua belas kecamatan, sampai sekarang  hujan masih turun,  kemungkinan  akan  terus bertambah,"  kata  Arisaputra, Kabid  Kedaruratan dan  Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Tengah, Jumat (23/10/2015).

Banjir bandang dan tanah longsor menimpa Kecamatan Bebesen, Kecamatan  Bintang,  Kecamatan Kebayakan, Kecamatan  Bies, Kecamatan  Celala, Kecamatan Kute Panang. Kecamatan Lut Tawar, Kecamatan Pegasing, dan Kecamatan Ketol.

Arisapura mengatakan, saat ini pihaknya mengalami kekurangan alat berat. BPBD Aceh Tengah hanya memiliki satu unit backhoe. Alat ini hanya bisa digunakan di tanah keras.

"Dengan 1 unit backhoe ban karet, kita tidak mampu menanggulangi bencana di daerah lumpur, sungai, atau daerah yang tak terjangkau," ungkap Arisaputra

Saat ini BPBD berkoordinasi dengan Dinas Binamarga agar penanggulanan bencana bisa dilakukan dengan baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com