Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya 7,6 Gram Sabu, Seorang Anggota TNI Ditangkap

Kompas.com - 25/09/2015, 13:47 WIB
Kontributor Nunukan, Sukoco

Penulis

NUNUKAN, KOMPAS.com - Kopda FM, anggota Babinsa Koramil Kecamatan Sebatik, Kalimantan Utara, tepergok miliki sabu seberat 7,6 gram. Serdadu ini lalu ditangkap aparat dari Satuan Tugas Pengamanan Wilayah Perbatasan Satgas Pamtas Yonif 521/Dadaha Yudha.

Komandan Sub Denpom Kabupaten Nunukan Kapten Abas Basari mengatakan, saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke POM Samarinda.  “Jumat (18/9/2015) lalu, kita serahkan ke POM Samarinda, setelah memeriksa saksi-saksi, karena situasi tahanan di sini tidak memungkinkan,” ujar dia, Jumat (25/9/2015).

Komandan Satgas Pamtas Yonif 521/Dadaha Yudha Kapten Infanteri Slamet Winarto mengatakan, saat ditangkap Kopda FM kedapatan sedang bertransaksi dengan calon pembeli, warga Tanjung Aru Sebatik, Mustang.

“Barang bukti ada di saku saat digerebek di rumah sodara Mustang di Tanjung Aru. Beratnya lebih dari tujuh gram. Untuk prosesnya kita serahkan ke kodim,” ujar Slamet.

FM yang tertangkap pada 12 Juli baru diserahkan ke Polisi Militer Kabupaten Nunukan tanggal 29 Juli 2015. Kapten Abas Basari mengatakan, pihaknya langsung melakukan tes urine kepada tersangka di Rumah Sakit Umum Kabupaten Nunukan, begitu menerima pelimpahan kasus tersebut dari Kodim 0911 Nunukan.

“Kita menerima pelimpahan tanggal 29 Juli langsung laksanakan tes urine di rumah sakit. Hasilnya negatif,” ujar Abas Basari.

Kopda FM dijerat dengan Pasal 114 junto Pasal 112 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.  FM akan menjalani sidang di Mahkamah Militer di Samarinda. ”Kita kenakan Pasal 1145 junto 112 Undang-undang narkotika. Kita masih nunggu proses sidang di Samarinda,” kata Abas Basari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com