Benda tersebut langsung diamankan petugas Lapas bersama dengan anggota penjinak bahan peledak (Jihandak) Brimob Polda Jawa Timur.
Benda tersebut ditemukan saat petugas Lapas memindahkan Separiono dari Lapas Pamekasan ke Lapas Klas I Porong, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kepala Lapas Klas II A Pamekasan, Kusmanto Ek Putro, menjelaskan, saat proses pemindahan Separiono, benda kotak yang mencurigakan itu diakui milik Separiano.
Benda tersebut kemudian dibawa serta di dalam mobil rombongan menuju Sidoarjo. Di dalam mobil, benda tersebut terus diperhatikan Separiano.
"Kami curiga itu bom yang bisa membahayakan, makanya kami keluarkan dari dalam mobil," ungkap Kusmanto.
Benda tersebut, lanjutnya, kemudian diletakkan di sebelah selatan Lapas Nakotika Pamekasan. Kusmanto kemudian menghubungi Kepala Polres Pamekasan dan selanjutnya diamankan bersama anggota Jihandak Brimob Polda Jatim.
"Kami belum tahu apa isinya. Polisi sudah mengamankannya," ungkapnya.
Sementara itu, Separiano dipindah ke Lapas Porong, Sidoarjo, karena terlibat perselisihan dengan napi teroris lainnya, yakni Noam Baasyir, adik kandung Abu Bakar Baasyir.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.