Pasalnya, uang sebesar Rp 800 juta yang dikirimkannya kepada rekening si penipu, selain berasal dari tabungan pribadi, juga berasal dari seorang rentenir dengan jaminan 80 kamar kos miliknya.
"Asal uang itu dari tabungan dan pinjam dari rentenir. Saya gadaikan kamar kos 80 kamar sebesar Rp 500 juta dan saat itu langsung dipotong bunga 10 persen. Tanggal 17 September ini sudah jatuh tempo dan (saya) harus mengembalikan," kata Siti saat Kompas.com menjumpainya di SDN Pringsari 01, Selasa (15/9/2015) pagi.
Dua hari batas akhir pelunasan, Siti dan suaminya, Supriyono, harus pontang-panting mencari pinjaman agar rumah kosnya tidak berpindah tangan. Sebab, rumah kos itulah yang selama ini menopang ekonomi keluarga di samping gajinya sebagai PNS serta uang pensiun suaminya sebagai anggota TNI.
"Baru dapat Rp 400 juta dari hasil menjual tanah di Jatusari. Sisanya sedang diusahakan oleh suami, dari meminjam di Tapem Asabri juga. Apa pun kami lakukan untuk menyelamatkan rumah kos ini," ujarnya.
Meski terlilit utang, Siti tidak lantas menyalahkan si rentenir karena dirinya sendirilah yang mencari pinjaman saat itu untuk menolong pelaku yang mengaku sebagai Jenderal Wande Paul, seorang warga negara Amerika yang tengah bertugas di Alepo, Suriah.
"Mungkin ini pesan dari Tuhan, cobaan saya. Mungkin saya pernah punya kesalahan yang saya tidak menyadarinya. Semua ini milik Gusti Allah, sudah saya pasrahkan," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.