Pria yang sekarang menjabat sebagai Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar ini tidak bisa berkata-kata ketika ditanya.
"Saat ini saya bingung. Saya serahkan saja kepada Yang Mahakuasa," ujar Imran.
Sebelumnya diberitakan, Imran Samad akan diperiksa sebagai tersangka jika berkas Abraham Samad dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejati Sulselbar. Rencana pemeriksaan Imran Samad diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar Polisi F Barung Mangera, Senin (27/7/2015).
"Kan sudah berapa kali itu berkas P19 dan sesuai dengan petunjuk jaksa, Imran Samad dijadikan tersangka. Hari ini kan, Senin, rencana Kejati Sulselbar ekspose kasus Abraham. Jika sudah P21, kita akan terbitkan surat perintah pemeriksaan tersangka untuk Imran Samad," kata Barung.
Menurut Barung, petunjuk jaksa dalam kasus Abraham Samad, Imran Samad yang sebagai Camat Panakukang waktu itu ikut terlibat menerbitkan dukumen palsu kependudukan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.