Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Mahasiswi Bertato Ditangkap Edarkan Sabu

Kompas.com - 24/06/2015, 21:00 WIB
Kontributor Makassar, Hendra Cipto

Penulis

PANGKEP, KOMPAS.com - Seorang mahasiswi kebidanan semester 4, Syamsidar alias Sidar ditangkap bersama rekannya, Irma HS alias Pims saat mengedarkan narkoba jenis sabu di Jalan Bougenvile, Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, Selasa (23/6/2015) dinihari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar, AKBP F Barung Mangera kepada wartawan, Rabu (24/6/2015) mengatakan, penangkapan dua tersangka itu berdasarkan informasi dari masyarakat. Selanjutnya, polisi membuntuti tersangka hingga berhasil meringkusnya dengan barang bukti sabu 0,013 gram.

"Awalnya polisi mendapat informasi bahwa adanya mahasiswi yang akan membawa narkotika jenis sabu dengan ciri-ciri, badan kurus, agak tinggi, mata sipit, tato di belakang leher, menggunakan baju kaos berwarna putih. Setelah mendapat informasi tersebut anggota Satuan Narkoba Polres Pangkajene Kepulauan melakukan penyelidikan dan mengamankan mahasiswi tersebut bersama rekannya," jelas Barung.

Saat dilakukan penggeledahan di sekitar lokasi penangkapan, lanjut Barung, polisi menemukan bungkusan yang dilakban hitam diduga narkoba. Dari hasil tes urine di Puslabfor cabang Makassar keduanya dinyatakan negatif mengandung zat metafetamin (negatif narkoba).

"Kalau serbuk kristal yang dibawa kedua tersangka adalah narkoba jenis sabu. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang kurir, Rahmat alias Koplo (22). Koplo ditangkap di rumahnya di Kompleks BTN H Banca 2, Kampung Batangase, Kelurahan Bontoa, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros," paparnya.

Barung menegaskan, dari rumah tersangka Koplo, polisi menemukan alat isap sabu (pirex kaca), sebuah penutup botol air mineral yang telah dipasangi pipet, sebatang pipet plasti dan selembar aluminium foil.

"Dari tersangka Koplo, dikembangkan lagi dan berhasil ditangkap seorang tersangka bernama Iksan alias Aja (20), warga Dusun Baku, Desa Leko Pacing. Aja ditangkap di rumah neneknya di Kapung Ongkoe, Desa Marumpa, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros. Dari hasil tes urine, kedua tersangka Komplo dan Aja dinyatakan positif narkoba," terangnya.

Dari penangkapan tersangka Aja, sambung Barung, polisi menyita sebuah tas warna hitam, sebuah motor Scoopy DD FXCR EI, 6 unit HP berbagai merek, sebuah pirex kaca, selebar sachet plastik bening, sebatang pipet plastik, sebuah penutup botol plastik air mineral, selembar aluminum foil dan sebuah korek gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com