"Dari razia penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadhan, kami berhasil mengamankan enam pasangan yang tidak bisa membuktikan jika mereka sudah menikah," kata Kasat Sabhara Polres Malang AKP Ainun Djariyah, ditemui seusai melakukan razia, Senin (15/6/2015).
Dalam razia itu, polisi mendatangi Hotel Puspa Sari dan Penginapan Bounty yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dari kedua hotel itu, enam pasangan ditemukan di Hotel Puspa Sari, sedangkan di Penginapan Bounty nihil.
"Bisa saja razia ini bocor dan penghuninya sudah meninggalkan penginapan," katanya. "Dari semua pasangan itu, kami amankan KTP. Namun, dari masing-masing, (petugas) belum temukan obat-obat terlarang narkotika dan sejenisnya," aku Ainun.
Ainun menjelaskan, razia ini bertujuan untuk menciptakan kondusivitas di Kabupaten Malang selama Ramadhan. "Razia ini akan terus dilakukan selama Ramadhan. Malang harus kondusif," ujarnya.
Soal sanksi yang akan diberikan bagi pasangan mesum yang diamankan, Ainun menegaskan akan menindaknya sesuai peraturan atas pelanggaran yang dilakukan. "Kami akan tanyakan langsung pihak keluarganya, apakah sudah nikah atau belum. Jika belum, akan dikenai sanksi tipiring (tindak pidana ringan)."
Ainun mengaku merasa kaget karena dari enam pasangan yang terjaring razia, ada satu pasangan yang usianya sudah 52 tahun dan belum menikah. "Ada satu pasangan yang usianya sudah 52 tahun." Semua pasangan yang terjaring razia tidak hanya berasal dari Kabupaten Malang, tetapi juga dari Kota Malang, Blitar, dan Kabupaten Bondowoso.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.