“Tersangka kita tangkap Sabtu (28/5/2015) malam di rumahnya di Gampong Kuta Padang. Saat kita tangkap kita dapat barang bukti satu paket sabu yang ingin dipakai pelaku bersama rekannya“ kata AKP Darkasi, Kasat Narkoba Polres Aceh Barat kapda wartawan, Senin (1/6/2015).
Menurut Darkasi, mahasiswa tersangka penyuplai sabu ke lingkungan kampus itu bernama Bahktiar. Rekannya bernama Juanda yang merupakan residivis.
“Barang bukti satu paket sabu senilai Rp 300.000 kami temukan di saku Bakhtiar, mereka mengaku barang haram itu mau digunakan bersama di rumahnya itu,“ katanya.
Saat diperiksa, Bahtiar mengaku selama ini menyuplai narkotika jenis sabu ke lingkungan kampus. Darkasi mengaku akan melakukan koordinasi dengan pimpinan universitas terkait untuk mengungkap dan membersihkan peredaran narkoba di lingkunan kampus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.