Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ganja 41 Kilogram Disita, Empat Terduga Pengedar Ditangkap

Kompas.com - 05/05/2015, 15:51 WIB
Kontributor Bandung, Rio Kuswandi

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Resnarkoba Polres Karawang menyita 41 kilogram narkoba jenis ganja siap edar di Jalan Irigasi, Dusun Warudoyong Selatan, Kelurahan Renghas Dengklok Selatan, Kecamatan Renghas Dengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Sabtu, (2/5/2015) malam lalu.

"Ada sebanyak 41 kilogram narkoba jenis ganja yang kita amankan di Karawang. Ganja itu di kemas dalam bungkusan besar koran berlakban bening," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, Selasa (5/5/2015).

Pudjo mengatakan belum mengetahui jelas siapa pemilik barang haram seberat 41 kilogram itu. Namun, setidaknya polisi sudah mengamankan empat orang yang diduga sebagai pengedar.

"Empat orang kita amankan diduga pengedar narkotika," kata Pudjo.

Ada pun nama-nama empat pelaku yang diduga pengedar itu di antaranya IMY (26), warga Kampung Krajan RT 04 RW 04 Kelurahan Plawad, Kecamatan Kartim, Kabupaten Karawang. Kemudian, DM (29), warga Dusun Johar Tengah RT 05 RW 18 Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Kartim Kabupaten Karawang.

RT (28), Dusun Johar Barat, Kelurahan Karawang Wetan, Kecamatan Kartim, Kabupaten Karawang lalu SP (24), warga Dusun Paracis, Kelurahan Tanjungpura, Kecamatan Karbar, Kabupaten Karawang.

Keempatnya digiring ke Mapolres Karawang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait keberadaan ganja sebanyak 41 kilogram itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com