Eksekusi mati Zaenab tidak diketahui oleh keluarganya. Keluarga baru mengetahui bahwa Zaenab dieksekusi mati dari media massa.
Anak sulung Siti Zaenab, Syarifuddin (24) , mengatakan, sebelum ibunya dieksekusi mati, seharusnya pemerintah Arab Saudi memberikan informasi terlebih dahulu sehingga pihak keluarga tidak terkejut dengan informasi yang mendadak.
"Kita di sini (Bangkalan) sangat terkejut. Jika sebelumnya tahu akan dieksekusi, maka keluarga di sini bisa menggelar doa demi meringankan beban jiwa almarhumah," kata Syarifuddin saat dihubungi via ponselnya, Rabu (15/4/2015).
Meskipun sudah dieksekusi, Syarifuddin pun berharap jenazah ibunya bisa segera dipulangkan untuk dimakamkan di tanah kelahirannya di Bangkalan oleh keluarga. Keluarga, lanjutnya, juga ingin melihat jasad Zaenab untuk terakhir kalinya.
"Bagaimana pun, almarhumah adalah ibu saya. Jadi ijinkan jenazahnya dipulangkan agar kami sekeluarga tenang setelah proses pemakaman," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Siti Zaenab binti Duhri Rupa divonis hukuman mati oleh Pengadilan Madinah, Arab Saudi, setelah dinyatakan bersalah atas tuduhan pembunuhan atas majikannya, Nourah binti Abdullah Duhem Al Maruba pada 8 Januari 2001.
Tahun 1999 silam, Zaenab dituduh membunuh majikannya dan pada 5 Oktober 1999, Zaenab resmi ditahan oleh pemerintah Arab Saudi di Madinah. Beberapa kali pihak keluarga Zaenab mencoba meminta keringanan hukuman kepada majelis hakim. Namun gagal meskipun pengampunan sudah diberikan oleh keluarga majikannya. Eksekusi mati tetap dilakukan pemerintah Arab Saudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.