Sampai-sampai Pemprov Jatim memasukkan ini dalam daftar peringatan empat bahaya di Jatim. Tiga bahaya lainnya berupa narkotika dan obat berbahaya (narkoba), pornografi dan penyebaran paham radikal.
Peringatan serupa juga datang dari Kepolisian Daerah (Polda) Jatim saat sosialiasi Gerakan Nasional Anti-kekerasan Seksual terhadap Anak (Aksa) di Surabaya, Selasa (14/4/2015).
Semua Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, dan LSM pemerhati anak diundang dalam acara itu.
Kompol Yashinta Ma’u, Kepala Unit Perlindungan Anak Ditreskrimum Polda Jatim, saat itu mengungkapkan data kasus kekerasan seksual kepada anak yang menurut dia mengkhawatirkan. Sepanjang 2014, ada 227 kasus pedofilia yang ditanganinya.
“Tempat kejadian atau locus delicti terbanyak untuk kasus kekerasan terhadap anak, termasuk kekerasan seksual adalah di rumah dan sekolah,” kata Yashinta, usai sosialisasi itu.
Angka Unit PPA Polda Jatim itu baru dari sembilan polres. Masih ada 29 polres di Jatim yang belum memasukkan data. (ben/day/bni)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.