Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Apel di Lapas, Ponsel Gadis AS Pembunuh Ibunya Disita

Kompas.com - 07/04/2015, 13:29 WIB
Kontributor Denpasar, Sri Lestari

Penulis


DENPASAR, KOMPAS.com - Heather Louis Mack (19), gadis yang menjadi terdakwa pembunuhan ibunya sendiri, menjalani sidang lanjutan dengan agenda pledoi, Selasa (7/4/2015).

Di tengah waktu menunggu giliran sidang, dia bercerita tentang bagaimana kehidupannya di dalam penjara. Telepon seluler yang dimilikinya disita petugas saat apel pagi, dua hari lalu.

"Ya saat apel, yang satu, dua, grak itu, HP-ku diambil petugas. Ya aku beli lagi," katanya bercerita dengan ekspresi lucu tanpa beban di Denpasar, Bali, Selasa (7/4/2015).

Aturannya jelas bahwa setiap warga binaan tidak boleh membawa ponsel atau peralatan komunikasi lainnya. Hal ini dibuktikan dengan sering dilakukannya razia di dalam lapas seperti Lapas Kerobokan selama Heather dititipkan oleh kejaksaan.

Dalam persidangan minggu lalu, Heather memperlihatkan foto-fofo bayinya yang diberi nama Stella dan juga foto teman prianya Tommy Schaefer.

Heather dan Tommy didakwa membunuh ibunya Heather bernama Sheila Von Weis Mack pada bulan Agustus 2014 lalu di sebuah hotel St.Regeis Nusa Dua Bali. Dalam sidang tuntutan, Heather dituntut 15 tahun sementara Tommy dituntut 18 tahun.(K102-14)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com