Tidak hanya itu, polisi di sudut jalan telah menyediakan satu kendaraan dilengkapi dengan perangkat tata suarabeserta mikrofon untuk bernyanyi dan berjoget.
Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta dalam operasi tersebut menyebutkan, operasi kali ini tidak memberikan sanksi berupa penilangan, tetapi hanya hukuman ringan. Target dari operasi ini adalah mengimbau masyarakat.
"Target kami adalah memberikan imbauan dan pengarahan kepada masyarakat agar mereka tak melanggar," kata Ardian.
Sementara itu, salah seorang warga yang terjaring operasi tersebut, Emi, mengatakan, dia merasa malu dengan hukuman bernyanyi atau berjoget yang diberikan kepadanya.
"Hukuman seperti ini memang membuat kita sadar dan malu. Selain itu, aksi tersebut membuat polisi semakin disayang masyarakat," kata Emi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.