Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Punya SIM atau STNK, Pengendara Dihukum Nyanyi dan Joget

Kompas.com - 06/04/2015, 17:36 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis


BENGKULU, KOMPAS.com — Operasi Simpatik Nala oleh Polres Bengkulu yang digelar di Jalan S Parman, Kota Bengkulu, Senin (6/4/2015), tampak berbeda. Sejumlah pengendara yang tak memiliki surat kelengkapan dihukum untuk bernyanyi dan berjoget.

Tidak hanya itu, polisi di sudut jalan telah menyediakan satu kendaraan dilengkapi dengan perangkat tata suarabeserta mikrofon untuk bernyanyi dan berjoget.

Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta dalam operasi tersebut menyebutkan, operasi kali ini tidak memberikan sanksi berupa penilangan, tetapi hanya hukuman ringan. Target dari operasi ini adalah mengimbau masyarakat.

"Target kami adalah memberikan imbauan dan pengarahan kepada masyarakat agar mereka tak melanggar," kata Ardian.

Sementara itu, salah seorang warga yang terjaring operasi tersebut, Emi, mengatakan, dia merasa malu dengan hukuman bernyanyi atau berjoget yang diberikan kepadanya.

"Hukuman seperti ini memang membuat kita sadar dan malu. Selain itu, aksi tersebut membuat polisi semakin disayang masyarakat," kata Emi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com