Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua dari Jasad Bayi yang Ditemukan Bercampur Sampah Ditangkap

Kompas.com - 30/03/2015, 19:34 WIB
Kontributor Demak, Ari Widodo

Penulis


DEMAK, KOMPAS.com
– Pasangan kekasih, Sugeng Riyadi (22), warga Desa Rejosari, Kecamatan Karangawen, Demak, dan B (17) menjadi tersangka kasus aborsi terhadap janin hasil hubungan gelap mereka.

Kasus itu terungkap dari penemuan mayat bayi yang mengapung bersama tumpukan sampah di pintu air yang terletak di Dukuh Bilo, RT 3 RW 6, Desa Pundenarum, Kecamatan Karangawen,Demak, 22 Januari lalu.

Atas temuan itu, polisi mencari informasi mengenai warga yang hamil dan memeriksakan kandungannya ke bidan dan puskesmas. Hasilnya, petugas mencurigai orok bayi yang dibuang adalah anak kandung pelaku.

“Selain keterangan saksi dan fakta-fakta di lapangan, kita juga lakukan tes DNA. Orok bayi tersebut 99 persen adalah anak kandung kedua tersangka,” ungkap Kapolres Demak, AKPB Setijo Nugroho, Senin (30/3/2015).

Kedua pelaku, lanjut Setijo, berinisiatif menggugurkan kandungan tersebut karena takut dan malu dengan keluarga maupun para tetangga. Tersangka Sugeng menggugurkan sendiri kandungan Bunga setelah belajar dari internet dengan ramuan obat tertentu.

Kemudian janin yang diperkirakan berumur 5-6 bulan itu dibuang ke sungai saat B berangkat sekolah.

“Tersangka belajar meracik obat dan cara menggugurkan kandungan dari internet,” kata Setijo.

“Kalau belum siap lahir dan batin, maupun secara ekonomi, jangan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum dan agama,” tambahnya kemudian.

Menurut pengakuan tersangka Sugeng, lanjut Setijo, dia panik setelah mengetahui kekasihnya hamil, apalagi dia juga belum mendapatkan pekerjaan tetap dan B masih sekolah.

“Setelah tahu dia hamil, saya pergi ke Kalimantan, di sana kerja sebagai kuli bangunan,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Warga Desa Pundenarum, Kecamatan Karangawen, Demak, digemparkan dengan penemuan mayat bayi, 22 Januari silam. Saat ditemukan, mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut mengapung di pintu air yang terletak di Dukuh Bilo, RT 3 RW 6.

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan anak-anak yang tengah memancing ikan di sekitar lokasi kejadian. Mereka kemudian memberitahukan penemuannya itu kepada warga yang kebetulan melintas di tempat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com