Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanah Korban Tsunami Aceh Diserobot Pemda, Warga Gelar Zikir

Kompas.com - 25/03/2015, 12:49 WIB
Kontributor Kompas TV, Raja Umar

Penulis

MEULABOH, KOMPAS.com - Puluhan warga eks Dusun Nelayan, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat menggelar zikir dan doa bersama agar kasus sengketa tanah pemukiman desa mereka dengan Pemerintah segera rampung.

“Karena kasus tanah kami tidak bisa diselesaikan di kabupaten, makanya hari ini enam orang perwakilan termasuk dari LBH Banda Aceh Pos Meulaboh menjumpai Gubernur Aceh untuk menyampaikan permasalahan ini. Sementara kami yang tinggal di sini mendoakan kepada Allah agar hak kami dikabulkan Pemerintah Aceh,” kata Khairunnas (46), salah satu warga eks Dusun Nelayan, Rabu (25/3/2015).

Sebanyak 150 kepala keluarga, warga Dusun Nelayan Makmur, yang hilang tempat tinggalnya karena rumahnya hancur dihantam gelombang tsunami tahun 2004 lalu, kini tinggal tersebar di rumah perumahan bantuan tsunami di Blang Beurandang, Buda Suci, Alpen.

Sementara tanah kampung tempat asal mereka tinggal telah diambil alih oleh Pemerintah setempat. “Tanah kami diambil alih oleh Pemerintah Aceh Barat tahun 2004 setelah tsunami, karena saat itu kami tidak sempat mengurus masalah tanah karena masih trauma,” ujar dia.

Sementara itu, menurut Herman, Staf LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, yang mendampingi warga, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya untuk pertemuan di tingkat Kabupaten Aceh Barat, namun hingga kini belum ada titik temu. Permasalahan ini lalu mereka bawa ke tingkat provinsi.

“Sudah berulang kali kita melakukan pertemuan dengan pemerintah kabupaten dan warga, tapi sampai sekarang belum ada titik temu, seharusnya pemerintah kabupaten membayar ganti rugi kepada warga baru bisa mengambil alih lahan pemukiman warga itu,” kata Herman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com