Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Blokade Jalan Berlanjut, Freeport Terancam Lumpuh

Kompas.com - 16/03/2015, 18:03 WIB
Kontributor Jayapura, Alfian Kartono

Penulis


JAYAPURA, KOMPAS.com — Aktivitas pertambangan PT Freeport Indonesia (PTFI) terancam lumpuh total menyusul terus berlanjutnya aksi blokade jalan hingga malam ini karena belum adanya titik temu antara kedua pihak yang sedang berdialog.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Papua Kombes Patrige Renwarin mengatakan, upaya negosiasi yang dilakukan aparat bersama perwakilan manajemen PTFI ditolak oleh pekerja.

"Para pengunjuk rasa berkeras ingin menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada Presiden Direktur PTFI atau CEO Freeport Mcmoran (FCX) James Moffet," kata Patrige melalui telepon selulernya, Senin (16/3/2015).

Menurut Patrige, sempat terjadi ketegangan ketika pihak manajemen perusahaan meminta agar pekerja membuka blokade untuk kendaraan mengangkut pekerja yang akan melakukan perawatan alat berat dan tambang.

Namun, karena pengunjuk rasa berkeras, akhirnya hanya kendaraan medis dan aparat yang diperbolehkan memasuki areal tambang.

"Tetapi, sore tadi para pekerja menutup semua badan jalan dengan melintangkan alat berat dan mendirikan tenda. Dan sebuah spanduk besar berisi lima tuntutan mereka dipasang melintang menutup badan jalan," tambah Patrige.

Jika blokade jalan satu-satunya yang menghubungkan lokasi tambang di Grasberg dan Mil 74 dengan Kota Tembagapura terus berlanjut, Patrige mengatakan bisa berdampak aktivitas perusahaan tambang emas dan tembaga itu akan lumpuh.

Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan pekerja tambang 7 suku menggelar unjuk rasa dengan melakukan blokade jalan di Ridge Camp, Mil 72, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, sejak Senin (16/3/2015) pagi.

Para pekerja ini menuntut kompensasi insentif dan promosi karena tidak terlibat dalam mogok kerja yang berlangsung lebih kurang 3 bulan sejak insiden kecelakaan di tambang Grasberg, September 2014 lalu.

Selain itu, para pekerja 7 suku juga meminta agar perusahaan tegas memberikan sanksi kepada pekerja tambang yang mogok sesuai pedoman hubungan industrial yang disepakati dalam Perjanjian Kerja Bersama PTFI. Belum ada keterangan lebih lanjut dari juru bicara PTFI terkait blokade jalan tambang yang terus berlanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com