Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota TNI Bekuk Pasutri Pengedar Narkoba

Kompas.com - 14/03/2015, 21:29 WIB
Kontributor Jember, Ahmad Winarno

Penulis

JEMBER, KOMPAS.com - Seorang pengedar narkoba berinisial Wwn (35), warga Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, dibekuk bersama istrinya berinisial A, oleh anggota TNI dari Kodim setempat, Pelda Suparmi.

Dari tangan pelaku, Suparmi menyita barang bukti berupa 5.000 pil trex dan 15.000 pil dextro. “Jadi total barang bukti yang kita amankan sebanyak 20.000 butir obat keras berbahaya,” terang Danrem 083 Bala Dika Jaya, Kolonel Arm Totok Imam Santoso, Sabtu (14/3/2015).

Penangkapan kedua pengedar tersebut terjadi menyusul informasi dari masyarakat yang melapor kepada anggota TNI. “Saat ini sedang kami periksa, dan setelah selesai pemberkasan di kami, akan diserahkan ke Mapolres Banyuwangi,” ungkap Totok.

Totok menambahkan, sesuai dengan undang-undang, TNI memiliki kewajiban untuk membantu Kepolisian dalam pemberantasan narkoba. “Negara ini sudah darurat narkoba, sebab yang disasar adalah generasi penerus bangsa. Untuk itu, apabila kami (TNI) mengetahui adanya pengedar maupun pengguna narkoba akan kami tangkap untuk kami serahkan ke kepolisian,” tegas dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com