Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Belum Ada Permintaan Pindahkan Mary Jane ke Nusakambangan

Kompas.com - 24/02/2015, 13:18 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DI Yogyakarta mengaku siap jika sewaktu-waktu diminta Kejaksaan Tinggi untuk memindahkan terpidana mati warga negara Filipina, Mary Jane Fiesta Veloso, yang saat ini berada di Lapas Wirogunan Yogyakarta.

"Saat ini belum ada permintaan dari Kejaksaan Tinggi pengamanan pemindahan Mary Jane ke Nusakambangan. Kita belum tahu soal rencana itu," ujar Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pujiastuti, Selasa (24/2/2015).

Namun demikian, Anny menegaskan Polda DIY siap jika sewaktu-waktu ada permintaan dari Kejaksaan Tinggi untuk mengamankan proses pemindahan dari Wirogunan ke Nusakambangan.

"Intinya Polda DIY siap mengamankan," tegasnya.

Dia menjelaskan, sesuai dengan standar operasional prosedur, pengamanan proses pemindahan tahanan akan dilakukan oleh satuan Brimob bersenjata lengkap. Mengenai jumlah personel, akan disesuaikan dengan perkembangan situasi yang terjadi.

"Jumlahnya tergantung dengan situasi dan permintaan. Termasuk juga soal kendaraan yang akan digunakan," ucapnya.

Sementara itu, rencana eksekusi mati Mary Jane Fiesta Veloso, warga negara Filipina yang ditangkap karena menyelundupkan narkoba lewat Bandara Adi Sucipto Yogyakarta, masih belum ada kepastian. Saat ini, Mary Jane mengajukan PK atas putusan PN Sleman.

Seperti diberitakan Mary Jane adalah merupakan kurir heroin seberat 2,622 kilogram yang ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta, 24 April 2010. Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati karena terbukti melanggar pasal 114 ayat 2 UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com