Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Filipina: Manusia Perahu Cari Ikan Hanya untuk Makan

Kompas.com - 21/01/2015, 21:33 WIB
Kontributor Samarinda, Gusti Nara

Penulis

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Filipina merespons kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerangi illegal fishing dengan menenggelamkan kapal-kapal asing yang menangkap ikan di perairan Indonesia tanpa izin.

Namun Filipina meminta ada perlakuan hukum berbeda untuk manusia perahu asal negara tersebut, sebab mereka mencari ikan untuk makan. [Baca juga: Pulangkan 676 Nelayan Asing, Kaltim Gelontorkan Rp 1,8 Miliar]

Hal itu diungkapkan Konsulat Jenderal (Konjen) Filipina di Indonesia, Jose Burgos, saat berkunjung ke Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Timur (Kaltim) di Samarinda pada Rabu (21/1/2015).

Kedatangan Jose ini untuk merespons sikap pemerintah Filipina terkait penangkapan manusia perahu di Pesisir Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). [ Baca juga: Manusia Perahu Menunggu Nasib, Dipenjara atau Dipulangkan]

Jose menjelaskan, untuk kasus 88 manusia perahu asal Bunggau, Filipina yang sempat diamankan di Tanjung Batu, Kabupaten Berau beberapa waktu lalu, sebenarnya hanya untuk kebutuhan hidup. Mereka menangkap ikan hanya untuk makan, tetapi bukan untuk menjarah ikan di perairan Indonesia. [Baca juga: Nelayan Asing di Berau Mulai Mengaku Salah]

“Jadi sebenarnya mereka hanya tangkap ikan untuk hidup, ya untuk makan,” jelasnya.

Ke depan, Jose berharap ada jalinan kerja sama berbentuk Memorandum of Understanding (MoU) antara Filipina dan Indonesia untuk para nelayan Filipina yang mencari makan di laut Indonesia. [Baca juga: Pemerintah Diminta Segera Tentukan Status "Manusia Perahu"]

“Manusia perahu asal Filipina itu sebenarnya hanya nelayan tradisional. Ke depan kami berharap ada perlakuan hukum nelayan tradisional seperti Bajau ini bisa didiskusikan lagi untuk hubungan yang lebih baik,” harapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com