Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi "Game Online", Santri Curi Uang Kotak Amal Mushala

Kompas.com - 15/01/2015, 14:53 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis


MAGELANG, KOMPAS.com — Seorang remaja berinisial MN nyaris menjadi bulan-bulanan warga lantaran tepergok sedang mencuri uang dari kotak amal di Mushala Istiqomah, Dusun Sidorejo, Desa Payaman, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.

Remaja berusia 14 tahun itu kemudian digiring warga ke balai desa setempat. Informasi yang dihimpun Kompas.com, MN merupakan santri sebuah pondok pesantren di Desa Payaman. MN mengaku nekat mencuri lantaran tidak punya uang untuk bermain game online di warung internet bersama teman-temannya.

"Saya congkel kotak amal di mushala itu lalu uangnya saya ambil. Rencananya mau buat main game sama teman-teman," kata MN, di Balai Desa Payaman, Kamis (15/1/2015).

Wahyuningsih (40), salah satu saksi mata, mengungkapkan, aksi pencurian terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Saat itu, dia bersama sang suami sedang berada di dalam rumah yang terletak persis di depan mushala. Tiba-tiba, dari jendela, dia melihat ada seorang bocah laki-laki berpakaian lusuh masuk dan naik ke mushala lantai dua.

"Dari awal, saya sudah curiga karena pakaian anak itu lusuh. Dia juga agak lama berada di atas (lantai 2 mushala), pintu mushala juga ditutup, tetapi sandalnya masih di luar," kata Ning, panggilan Wahyuningsih, Rabu siang.

"Lalu, suami saya yang mencoba melihatnya dan ternyata dia sedang mencongkel-congkel uang melalui lubang kotak amal," sambung Ning.

Menurut Ning, saat itu juga suaminya dan beberapa warga mendatangi MN dan membawanya ke balai desa setempat. Warga yang emosi sempat memukul wajah MN yang diketahui berasal dari Bekasi itu.

Dari tangan MN, warga mendapati beberapa lembar uang kertas senilai Rp 10.000. Sementara itu, Kepala Desa Payaman, Saefudin Azhari, mengatakan bahwa MN merupakan santri sebuah ponpes di Payaman, tetapi ia sudah dalam proses dikeluarkan. Kendati demikian, MN tetap dikembalikan ke ponpes tersebut untuk dibina lagi. Menurut Saefudin, warga sepakat untuk tidak melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian karena MN masih di bawah umur.

"Sudah dijemput pihak ponpes untuk dibina karena dia masih kecil jadi tidak dilaporkan ke polisi," tutur Saefudin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com