Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setiabudi mengatakan, pemberian gaji kepala daerah atau pimpinan dewan itu disesuaikan dengan undang-undang yang ada. Menurut dia, jika sejauh kemampuan daerah mencukupi, ia mengaku tidak mempermasalahkannya.
"Tapi kalau hal itu justru mengorbankan yang lain, ya lebih baik tidak usah," tegasnya.
Ia mengatakan, semua pejabat negara atau daerah itu terikat dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, kata dia, akan lebih baik jika semua disesuaikan dengan aturan yang ada dan ada skala prioritas.
"Saya yakin apapun keputusannya nanti, itu sudah dipikirkan masak-masak, yang penting tidak memberatkan rakyat," jelasnya.
Seperti diketahui, Kemendagri mengusulkan agar gaji pokok kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dapat dinaikkan. Namun, ada sejumlah kajian yang perlu dilakukan Kemendagri sebelum menaikkan gaji pokok pimpinan daerah itu. [Pemerintah Berencana Naikkan Gaji Kepala Daerah]
Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan kenaikan gaji pokok kepala daerah sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun yang lalu. Namun hingga kini belum direalisasikan.
Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah, salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warganya. Kemendagri sendiri berencana akan mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.