Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Ini Samarkan Truk Curian dengan Stiker "Wani Piro"

Kompas.com - 25/11/2014, 16:57 WIB
Kontributor Ungaran, Syahrul Munir

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Komplotan pencuri mobil truk yang biasa beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Semarang dan Temanggung digulung tim gabungan dari Polsek Jambu, Polsek Ambarawa dan Polres Semarang. Para pelaku adalah Sabar Zaeri bin Sudari (36) dan Udik Pramono bin Suroso (19), keduanya warga Magelang.

Penangkapan para pelaku bermula dari laporan kehilangan yang disampaikan Budiyanto (47), warga Sucen, Magelang, Senin (24/11/2014). Budiyanto yang berprofesi sebagai sopir itu mengaku kehilangan truk bernomor polisi AA 1971 CV saat ia tengah makan siang di sebuah kedai kopi di pangkalan truk Jambu.

"Korban kemudian lapor ke Polsek Jambu. Informasinya langsung kami teruskan lewat jaringan radio terbatas, yang kemudian diterima oleh mobil patroli Polsek Ambarawa," kata Wakapolres Polres Semarang Kompol Erwin H Dinata, Selasa (25/11/2014) siang.

Polisi yang tengah melakukan patroli, kata Erwin, melihat aktivitas mencurigakan di sebuah jalan di Desa Demakan, Kecamatan Banyubiru. Saat itu kedua pelaku terlihat tengah mengganti pelat nomor truk. Polisi kemudian mendatangi dan menginterogasi keduanya.

"Saat didatangi keduanya mencoba kabur naik motor, tapi berhasil diamankan. Truk yang dicuri sudah diganti pelat nopol-nya menjadi AD 1745 JD dan sudah disamarkan," kata Erwin.

Selain itu, untuk menghilangkan jejak mobil curian, pelaku menyamarkan penampilan truk dengan mengganti cat bak pakai warna hitam, menempelkan scotlight warna hitam pada bagian depan atas gril udara dan memasang stiker bertuliskan "Wani Piro" di kaca muka truk.

"Kedua pelaku kami amankan bersama truk curian, sebuah motor sebagai sarana pencurian, pilox untuk mengecat ulang truk, seperangkat kunci untuk membuka pintu dan menyalakan mobil," ujar Erwin.

Kepada polisi, Sabar mengakui dirinya yang menjadi otak pencurian truk tersebut. Ia terpaksa mencuri truk untuk menutup utangnya yang sudah menumpuk. Sabar mengaku sempat mempunyai satu unit truk yang dibelinya secara kredit. Namun tak berapa lama, truk itu kembali ditarik pihak leasing karena ia tidak mampu membayar angsuran.

"Truk yang kami curi bermuatan paving, belum sempat kami jual muatannya, kami sudah tertangkap. Kami pilih truk karena mudah dijual. Rencananya uang hasil curian buat membayar utang ke bank. Jumlahnya Rp 150 juta," kata Sabar, salah satu tersangka.

Mobil truk curian tersebut sedianya akan dibawa ke sebuah tempat untuk dipermak ulang, sebelum akhirnya "dibelah" untuk dijual ke tukang rongsokan. Bagian-bagian truk itu dijual antara Rp 20 juta hingga Rp 25 juta.

"Untuk membelah truk hanya butuh satu atau dua hari," ujar Sabar.

Dalam melancarkan aksinya, tersangka Sabar dan Udin Pramono berbagi peran. Sabar bertugas mengambil dan mengemudikan truk curian. Sedangkan Udin berperan menentukan sasaran, mengawasi dan menyamarkan tampilan truk curian.

"Dalam perkembangan penyelidikan, pelaku mengaku telah dua kali mencuri truk. Yang pertama di daerah Temanggung. Tapi kami masih akan perdalam lagi keterangan pelaku," kata Wakapolres Semarang Kompol Erwin H Dinata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com