"Banpol itu harus sampai ke masyarakat dalam bentuk kegiatan yang bermanfaat. Tapi kenyataannya hanya dinikmati petinggi partai saja," ungkap Nur Faizal, Senin (6/10/2014).
Mantan aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Pamekasan ini berpendapat, jika pendidikan politik dijalankan oleh masing-masing parpol, maka pola pikir masyarakat akan semakin maju. Justru yang terjadi selama dua periode pemilu, baik legislatif ataupun presiden, pola pikir masyarakat sangat pragmatis.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pamekasan, Herman Kusnadi menerangkan, tahun ini dana Banpol yang dianggarkan di APBD sebesar Rp 1 miliar lebih. Dana tersebut diberikan kepada sepuluh parpol yang berhasil mengantarkan wakilnya di DPRD Pamekasan. Bagi parpol yang tidak memiliki wakil di DPRD Pamekasan, tak berhak mendapatkan dana tersebut.
Menurut Herman, dana Banpol diberikan kepada parpol untuk dipakai pendidikan politik kepada rakyat agar sadar dan melek politik. "Dana bisa cair kalau ada pengajuan kegiatan dari parpol," kata Herman.
Dana Banpol yang digunakan itu, wajib dipertanggungjawabkan kepada Pemkab Pamekasan. Sebab hal itu menjadi persyaratan pencairan. Tanpa ada pertanggungjawaban, dana tersebut tidak bisa dicairkan. "Kita hanya lihat administrasinya saja. Kalau sudah lengkap baru dicairkan," imbuhnya.
Berikut rincian dana Banpol yang diterima sepuluh parpol yang lolos di DPRD Pamekasan
-Nasdem Rp. 78.166.000
- PKB Rp 152.049.200
- PKS Rp. 49.288.700
- PDIP Rp 49.182.700
- Golkar Rp 93.265.600
- Gerindra Rp 107.295.000
- Demokrat Rp 111.290.000
- PAN Rp 85.323.600
- PPP Rp 224.625.300
- PBB Rp 111.299.609