Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Bocah SD Dipukul Gurunya Pakai Galon Air Isi Ulang

Kompas.com - 18/09/2014, 09:34 WIB
JAMBI, KOMPAS.com — Kasus kekerasan guru terhadap muridnya terjadi lagi di Kabupaten Bangka. Sebanyak enam murid di Sekolah Dasar (SD) Negeri 7 Aik Antu, yang satu di antaranya perempuan, mendapat perlakuan kasar dari guru mereka.

Guru yang berinisial Rk (50) telah memukul keenam muridnya itu menggunakan botol galon air isi ulang. Akibatnya, para murid tersebut mengalami lebam dan bengkak di bagian kepala.

Orangtua para siswa tidak terima atas perlakuan guru tersebut, lalu mendatangi sekolah itu pada Rabu (17/9/2014) kemarin.

Bahkan, tidak hanya orangtua dari murid yang terkena perlakuan kasar dari sang guru, puluhan orangtua yang mengaku anaknya duduk di kelas IV dan V ikut bergabung untuk mempertanyakan perbuatan guru tersebut.

Para orangtua ini meminta Rk dipindahkan karena kejadian tersebut membuat siswa yang menjadi korban mengalami trauma dan tidak ingin sekolah.

Pihak UPT Dinas Pendidikan Riausilip kemudian memediasi pertemuan antara orangtua, guru, dan pihak sekolah. "Kejadian ini sangat kami sayangkan. Kami harap pelakunya harus diberikan sanksi sehingga tidak terjadi lagi di SDN 7. Kepala anak saya memar, kalau terjadi apa-apa bagaimana?" tanya Asian, seorang orangtua murid, dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, Rk mengakui perbuatannya. Ia berdalih, enam siswa terdiri dari kelas IV dan V itu berbuat gaduh dengan bermain bola saat ditinggal di kelas. "Benar saya melakukannya karena kesal kepada anak-anak ini," kata Rk.

Salah seorang siswa kelas IV berinisial Kr yang terkena pukulan mengaku saat itu mereka dibawa dari kelas ke ruang guru. Kemudian Rk mengambil galon air isi ulang kosong dan memukulkannya kepada enam orang murid itu. Pemukulan itu dilakukan di depan beberapa guru lain. "Aku kena di kepala, benjol, Bang," kata Kr.

Kepala UPT Dinas Pendidikan Riausilip M Bundiar mengatakan, setelah mendapatkan penjelasan dari kedua belah pihak, ia akan segera melaporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka.

Terkait sanksi yang dituntut pihak keluarga, ia mengatakan akan menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan. Namun, ia memastikan bahwa sanksi yang akan diberikan akan disesuaikan dengan aturan yang ada. "Nanti kami tunggu secepatnya keputusan dari Dinas Pendidikan Bangka mengenai kasus ini," kata Bundiar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com