"Tidak ada unsur kesengajaan. Ini murni kebakaran," kata Mashudi saat ditemui di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Selasa (5/8/2014).
Mashudi menambahkan, kesimpulan tersebut diambil karena Puslabfor Mabes Polri tidak menemukan benda-benda yang menunjukkan unsur kesengajaan untuk membakar pusat perbelanjaan tekstil tersebut.
"Kalau sengaja dibakar, pasti ada bahan bakar dan sejenisnya. Ini tidak ada. Jadi, tidak sengaja, murni kebakaran," ujarnya.
Selain itu, Mashudi menyatakan, titik mula api berasal dari lantai satu. Ditempat tersebut memang terdapat bahan kain yang mudah terbakar.
"Sebabnya bisa dari listrik," ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.