Juru bicara KPU Provinsi NTT, Maryanti Luturmas Adoe, mengatakan empat Kabupaten tersebut yakni Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Timor Tengah Selatan (TTS), Flores Timur dan Alor.
“Untuk Kabupaten TTU dan Alor, pemilihan presiden dilaksanakan ulang karena terdapat satu orang pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali, sementara di Kabupaten TTS dan Flores Timur, ada pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk dari daerah lain tanpa menggunakan A5,” kata Maryanti, Selasa siang.
Menurut Maryanti, pemilu presiden ulang dilaksanakan setelah mendapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi NTT.
”Hari ini di empat TPS itu sudah dilaksanakan dan kita berharap semua berjalan dengan baik,” ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.