Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemungutan Suara Ulang di Lampung, KPU Minta Kubu Prabowo dan Jokowi Ikut Sosialisasi

Kompas.com - 15/07/2014, 05:59 WIB
Kontributor Lampung, Eni Muslihah

Penulis

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung meminta kubu calon presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo untuk turut melakukan sosialisasi pelaksanaan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung, Lampung.

"Kami ingin menjaga partisipasi warga yang cukup tinggi saat pemilu 9 Juli lalu. Oleh karena itu, kami berpesan kepada kedua kubu pendukung calon presiden-wakil presiden untuk membantu kami melakukan sosialisasi dan mengajak warga hadir ke PSU besok," kata Ketua KPU Kota Bandar Lampung Fauzi Heri, Senin (14/7/2014).

Fauzi juga meminta kedua kubu untuk legawa menerima apa pun hasil perolehan suara dari pemungutan suara ulang tersebut. Di TPS ini, tercatat ada 567 nama dalam daftar pemilih tetap. Pemungutan suara pada 9 Juli 2014 mendapatkan hasil 201 suara untuk pasangan Prabowo-Hatta Rajasa dan 301 suara untuk pasangan Jokowi-Jusuf Kalla, dengan empat suara dinyatakan tak sah.

Seluruh logistik untuk pemungutan suara ulang ini, kata Fauzi, sudah dikirimkan ke Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kemiling untuk kemudian diserahkan ke TPS 3 Pinang Jaya. "Undangan pemilih sudah disebar tadi pagi, surat suara, C1 plano, dan semua formulir juga telah diterima PPK. Intinya PSU siap dilaksanakan," katanya.

Sebelumnya Bawaslu Provinsi Lampung merekomendasikan PSU di TPS 3 Pinang Jaya karena ditemukan dua pemilih yang menggunakan hak pilih ganda dengan menggunakan undangan (formulir) C-6 orang lain.

Menurut Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khoiriyah, dua pemilih itu menggunakan hak pilihnya sendiri serta hak suara milik ayah dan istrinya. "Pelaku sedang diproses Gakkumdu dengan ancaman enam bulan penjara, sedangkan penyelenggaranya kami rekomendasikan untuk menggelar PSU," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com