Salah satu korban, Jajang Sapurahman (45), pun melapor ke Polres Mataram. "Kami semua berlima dimintai uang beragam, totalnya sebesar Rp 32,5 juta," kata Jajang usai melapor di Polres Mataram, Sabtu (5/7/2014).
Jajang menceritakan, penipuan ini berawal saat dia diperkenalkan kepada FH (35) yang mengaku sebagai dosen di UGM. FH menjanjikan bisa membantu masuk UGM melalui jalur undangan tanpa tes.
FH bahkan mengaku pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi NTB dalam penerimaan mahasiswa baru. Mendengar iming-iming ini, Jajang pun tergiur ingin memasukkan anaknya ke UGM.
Jajang mengaku dimintai uang sebagai biaya administrasi sebesar Rp 5 juta. Selain Jajang ada beberapa saudara dan kawannya yang juga mendaftar dan menyerahkan uang administrasi. Total uang yang diberikan kepada FH mencapai Rp 32,5 juta.
Kepada para korban, FH menjanjikan surat kelulusan itu akan diberikan sekitar bulan Februari 2014. Namun hingga saat ini, tidak selembar surat kelulusan pun yang diterimanya.
Merasa dibohongi, korban langsung menghubungi kakak FH, yang juga sahabat Jajang. Namun upaya ini tidak membuahkan hasil. Ia pun lalu menanyakan hal ini pada biro kerja sama Pemprov NTB.
"Memang (katanya) ada kerja sama tapi tidak ditindaklanjuti Pemda," katanya. Akhirnya, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Mataram.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.