Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

36 Petani Pelaku Judi Dadu Dibekuk Polisi

Kompas.com - 19/05/2014, 15:48 WIB
Kontributor Malang, Yatimul Ainun

Penulis

MALANG, KOMPAS.com - Polres Malang, Jawa Timur, menangkap 36 pelaku judi dadu. Mayoritas pelakunya adalah petani yang terhimpit persoalan ekonomi. 36 orang itu digerebek di lokasi judi di enam lokasi berbeda.

"Tangkap terbaru yang berhasil ditangkap Senin dini hari ada sembilan pelaku. Total yang kita tangkap dalam seminggu ada 36 tersangka judi dadu," kata Kasatreskrim Polres Malang, AKP Aldy Sulaeman, saat gelar kasus di Mapolres Malang, Senin (19/5/2014).

Menurut Aldy, operasi judi adalah perintah langsung dari Polda Jawa Timur. "Kita akan terus operasi judi di Kabupaten Malang. Karena diduga judi masih marak. Kita terus bergerak," tegasnya.

"Lokasi penangkapan di antaranya, di wilayah Kecamatan Pagak, Turen, Kepanjen, Tumpang, Gedangan dan Bantur," kata Aldy.

Saat penggerebekan, polisi mengamankan dua lampu yang digunakan saat main judi dan beberapa alat judi dadu. "Kita mengamankan barang bukti uang senilai Rp 700 ribu," kata dia.

Lebih lanjut Aldy menegaskan, walaupun mayoritas pelaku adalah petani, pihaknya tak pandang bulu. "Semuanya di depan hukum sama. Walaupun terhimpit soal ekonomi, jalan keluarnya tak harus main judi. Karena judi dilarang oleh hukum," tegas Aldy.

Sementara, berdasar pengakuan salah satu pelaku judi dadu, Satuin (57), dia nekat bermain judi dadu, karena terhimpit persoalan eknomi keluarga. "Semuanya teman-teman petani," kilahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com