"Itu di depan rumahnya ada lapangan badminton, anak-anak sering main di sana," kata Legino.
Dahulu, usaha PS pelaku ditutup paksa karena ada pengaduan pelecehan seksual dari orangtua korban sebelumnya. Sebelumnya, Kudari pernah dibawa oleh aparat desa setempat karena telah melakukan pelecehan seksual kepada tiga anak usia sekolah TK dan sekolah dasar.
Seusai mengalami pelecehan, korban diberi beberapa kelapa muda sebagai hadiah. Salah satu korban mengadukan kejadian tidak menyenangkan itu kepada ketua RT setempat dan akhirnya warga berinisiatif membawa pelaku ke Polsek Sukarame.
Hasil pengembangan ternyata pelaku sudah melakukan perbuatan keji itu terhadap lebih dari 20 anak. Namun baru kali ini perbuatannya itu dilaporkan ke pihak kepolisian. Menurut Legino, berdasarkan pengakuan pelaku, perbuatannya itu dapat ditutupi karena pihak keluarga korban bersedia berdamai.
"Cuma korban terakhir inilah kalau kata pelaku tidak bisa diajak berdamai," ujar dia.
Terkait perbuatannya itu, salah satu keluarga korban sebut saja Bejo menghendaki pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal, jika pun bebas warga setempat tidak menghendaki Kudari tinggal di kampung tersebut.
"Anak saya ini melihat tv saja pelaku, dia sudah takut, bagaimana kalau sampai bebas, kalau bisa dihukum yang setimpal kalau pun bebas tidak boleh tinggal di sini," kata Bejo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.