Rekapitulasi menurut jadwal digelar selama dua hari pada 23 dan 24 April. Namun, hingga Jumat (25/4/2014) siang, rekapitulasi masih berlangsung. Hingga pukul 15.00 WIB, dari 38 kabupaten/kota yang harus dihitung, masih tersisa 11 kabupaten/kota.
"Kami masih mencari tempat yang paling tepat. Kemungkinan akan dipindah ke kantor KPU Jatim, atau ke kantor Bakesban Jatim, karena tempat lokasi saat ini akan dipakai," kata Sekretaris KPU Jatim Jonathan Judianto.
Proses penghitungan memang terpantau tidak berjalan mulus. Tiga kabupaten terpaksa dilewati penghitungannya karena bermasalah. Saksi dari sejumlah partai pun melayangkan protes dan meminta untuk melakukan penghitungan ulang di tingkat kabupaten kota.
Ketiga daerah tersebut adalah Kabupaten Sampang, Kabupaten Madiun, dan Kabupaten Pamekasan. Kabupaten Sampang terkait dugaan pelanggaran pemilu di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang.
Di Kabupaten Madiun penghitungan dilewati akibat ulah petugas KPPS yang terbukti mengarahkan pemilih pada satu caleg, sementara di Kabupaten Pamekasan akibat adanya surat suara "siluman" di sejumlah TPS.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.