Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coblos Sendiri 55 Surat Suara, Kepala Dusun Ini Ditangkap

Kompas.com - 10/04/2014, 19:32 WIB
Kontributor Surabaya, Achmad Faizal

Penulis


SURABAYA, KOMPAS.com — Seorang kepala dusun diamankan panitia pengawas pemilu karena membuka kotak suara dan mencoblos 55 lembar kertas suara, sebelum waktu pencoblosan dimulai.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Awi Setiyono, HP (48) yang merupakan Kepala Dusun Sugihan, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ini membuka kota suara di TPS 19, sekitar pukul 01.30 WIB.

"Warga yang mengetahui melaporkan ke panwas, dan (HP) langsung diamankan," katanya, Kamis (10/4/2014).

Pelaku diketahui membuka kotak suara DPR RI dan DPRD Kabupaten Blitar, lalu mencoblos caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat, dan caleg DPRD Kabupaten Blitar nomor urut 6 dari Partai Gerindra, dengan total 55 lembar.

"Kasus ini sudah selesai prosesnya di panwaslu, dan sudah dilimpahkan ke Polres Blitar," tambahnya.

Dari laporan yang masuk ke pihaknya sepanjang hari ini, ada pula kasus perusakan TPS di Kabupaten Nganjuk oleh seseorang yang sedang mabuk dan membawa senjata tajam.

"Pelakunya S (29). Dengan mabuk, dia merusak TPS, memecah kaca, dan menendang kursi. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Nganjuk," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com