Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur Kombes Awi Setiyono, HP (48) yang merupakan Kepala Dusun Sugihan, Desa Pojok, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, ini membuka kota suara di TPS 19, sekitar pukul 01.30 WIB.
"Warga yang mengetahui melaporkan ke panwas, dan (HP) langsung diamankan," katanya, Kamis (10/4/2014).
Pelaku diketahui membuka kotak suara DPR RI dan DPRD Kabupaten Blitar, lalu mencoblos caleg nomor urut 2 dari Partai Demokrat, dan caleg DPRD Kabupaten Blitar nomor urut 6 dari Partai Gerindra, dengan total 55 lembar.
"Kasus ini sudah selesai prosesnya di panwaslu, dan sudah dilimpahkan ke Polres Blitar," tambahnya.
Dari laporan yang masuk ke pihaknya sepanjang hari ini, ada pula kasus perusakan TPS di Kabupaten Nganjuk oleh seseorang yang sedang mabuk dan membawa senjata tajam.
"Pelakunya S (29). Dengan mabuk, dia merusak TPS, memecah kaca, dan menendang kursi. Kasusnya kini ditangani oleh Polres Nganjuk," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.