26 orang itu adalah buruh bangunan pekerja di sebuah proyek sekolah di Kecamatan Sangatta Utara.
Komisioner Panwaslu Kutai Timur Haerul mengatakan, mereka diketahui mencoblos dengan menggunakan formulir C6 bukan atas nama mereka saat berada di TPS 16 Jalan Munthe, Desa Teluk Lingga, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.
“Diketahui, 26 orang ini merupakan buruh bangunan yang khusus didatangkan dari Pulau Jawa. Mereka akhirnya dimanfaatkan peserta pemilu untuk mencoblos di TPS 16. Setelah tertangkap, semuanya langsung diamankan untuk dimintai keterangan," kata Haerul, Kamis (10/4/2014).
Berdasarkan keterangan ke-26 orang tersebut, sebagian telah berhasil mencoblos, dan sebagian lagi belum sempat mencoblos. “Mereka sudah mengaku ada yang menyuruh untuk mencoblos calon tertentu. Nama yang menyuruh sudah kami pegang dan saat ini sedang kami cari, untuk pemeriksaan selanjutnya,” kata Haerul.
Jika ditemukan ada pelanggaran, Panwaslu Kutai Timur akan meneruskan kasus ini ke sentra Gakumdu. “Jika di sentra Gakumdu disepakati ini merupakan pelanggaran pidana pemilu, kasusnya akan diteruskan ke kepolisian,” kata Haerul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.