Dua TPS itu masing-masing di TPS 1 Desa Nyalabu Dajah, Kecamatan Proppo sebanyak 404 surat suara dan TPS 15 Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan.
Surat suara tersebut tertukar dengan daerah pemilihan 4 meliputi Kecamatan Kadur, Kecamatan Pakong dan Kecamatan Pegantenan.
Tertukarnya surat suara itu diketahui setelah delapan orang melakukan pencoblosan. Namun setelah selesai dicoblos, ternyata nama yang tertera tidak sama dengan yang hendak dipilih warga.
"Saya heran karena nama caleg yang ingin saya coblos ternyata tidak ada," terang Lilis, warga Kelurahan Gladak Anyar, yang mengetahui pertama kali tertukarnya surat suara, Rabu (9/4/2014).
Lilis langsung melaporkannya kepada Misyanto, petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Akhirnya, pencoblosan dihentikan sementara. Petugas KPPS langsung melapor ke KPU Pamekasan.
Dalam waktu satu jam, KPU Pamekasan mengirimkan 80 surat suara ke TPS 15 Kelurahan Gladak Anyar.
Sementara, di TPS 1 Desa Nyalabu Daja, proses pencoblosan molor sampai 3,5 jam karena tidak ada pengiriman dari KPU Pamekasan.
Aktivitas di TPS tersebut sepi dan warga yang sudah datang terpaksa kembali lagi ke rumahnya sambil menunggu datangnya kiriman surat suara. Sedangkan surat suara untuk DPRD Jawa Timur, DPD RI dan DPR RI tidak ada yang tertukar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.