"Biasanya jadi penyimpangan karena penerimaan siswa baru itu dikelola kepala sekolah. Maka ini akan menjadi rentan oleh surat sakti oleh ancaman," kata Emil di Balai Kota Bandung, Kamis (3/4/2014).
Emil mensinyalir, praktik suap menyuap dan menjual bangku sekolah adalah kasus yang paling menonjol setiap memasuki masa penerimaan siswa baru. Menurutnya, setiap tahun hal tersebut pasti terjadi.
"Ada manipulasi sendiri oleh pihak sekolah dengan menjual bangku sekolah melebihi kuota. Yang tadinya hanya 32 kursi per kelas jadi 35 kursi per kelas," ujarnya.
Lebih lanjut Emil menjelaskan, pendapatan dari menjual kursi sekolah itu mencapai angka Rp 20 milyar per tahun. Hhal tersebut logis, sebab, satu oknum kepala sekolah yang nakal bisa menghargai satu bangku sekolah Rp 5.000.000.
"Jika dikalikan sekian kelas disinyalir bisa mencapai Rp 15 juta. Dikalikan saja di Bandung SMP ada 50-an SMA ada 20-an. Kita hitung minimal bisa mencapai Rp 20 milyar perputaran uang haram itu," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.