Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Penerimaan Siswa Baru Rentan Suap

Kompas.com - 03/04/2014, 22:40 WIB
Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Penulis


BANDUNG, KOMPAS.com- Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil mengatakan, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah setingkat SMP dan SMA sangat rentan praktik suap. Menurut pria yang akrab disapa Emil ini, hal tersebut dikarenakan selama ini kewenangan untuk menerima siswa mutlak berada di tangan kepala sekolah.

"Biasanya jadi penyimpangan karena penerimaan siswa baru itu dikelola kepala sekolah. Maka ini akan menjadi rentan oleh surat sakti oleh ancaman," kata Emil di Balai Kota Bandung, Kamis (3/4/2014).

Emil mensinyalir, praktik suap menyuap dan menjual bangku sekolah adalah kasus yang paling menonjol setiap memasuki masa penerimaan siswa baru. Menurutnya, setiap tahun hal tersebut pasti terjadi.

"Ada manipulasi sendiri oleh pihak sekolah dengan menjual bangku sekolah melebihi kuota. Yang tadinya hanya 32 kursi per kelas jadi 35 kursi per kelas," ujarnya.

Lebih lanjut Emil menjelaskan, pendapatan dari menjual kursi sekolah itu mencapai angka Rp 20 milyar per tahun. Hhal tersebut logis, sebab, satu oknum kepala sekolah yang nakal bisa menghargai satu bangku sekolah Rp 5.000.000.

"Jika dikalikan sekian kelas disinyalir bisa mencapai Rp 15 juta. Dikalikan saja di Bandung SMP ada 50-an SMA ada 20-an. Kita hitung minimal bisa mencapai Rp 20 milyar perputaran uang haram itu," terangnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com