Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perda untuk "Paksa" Dokter Praktik ke Daerah Disiapkan

Kompas.com - 21/03/2014, 11:24 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com -
Kelangkaan dokter spesialis di hampir semua kota/kabupaten di Jatim memusingkan para pemangku kepentingan, terutama Dinas Kesehatan (Dinkes), yang bertanggung jawab atas layanan kesehatan lebih dari 40 juta penduduk ini. Masalah ini sudah berlangsung bertahun-tahun. Berulang kali ganti pemimpin daerah, masalahnya tetap saja tak teratasi.

Setiap tahun, sebenarnya Pemprov Jatim dan pemkab/pemkot membuka rekrutmen CPNS. Tapi, sedikit sekali yang mendaftar. Bahkan, seringkali lowongan dibuka tapi tak ada yang mendaftar.

Para dokter spesialis lebih senang membuka praktik sendiri atau bekerja pada RS swasta, daripada menjadi PNS di daerah.

Setelah berkali-kali gagal mengatur sebaran tenaga medis, kini Pemprov Jatim menggagas adanya aturan yang bisa memaksa para dokter, termasuk dokter spesialis, agar mau bertugas di daerah. Aturan itu akan diusulkan dalam bentuk rancangan peraturan daerah (raperda).

Kepala Dinkes Jatim dr Harsono menjelaskan, saat ini materi draf raperda itu sedang digodok bersama tim Pemprov Jatim. Rencananya, draf raperda tentang tenaga kesehatan itu bisa rampung bulan Juli mendatang.

“Dengan begitu, diharapkan ada pemerataan sebaran dokter di Jatim, baik di rumah sakit maupun puskesmas,” tegasnya

Saat ini, sebanyak 35 kota/kabupaten di  Jatim kekurangan dokter spesialis. Hanya Surabaya, Malang, dan Sidoarjo, yang tak berteriak kekurangan. Kondisi di tiga kota ini sangatlah kontras.

Surplus besar terjadi disini. Mencari dokter spesialis apapun ada dan bisa pilih-pilih orang.

Data pasti dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebutkan, total dokter spesialis di Jatim 5.144 orang. Namun, 1.655 orang (32 persen) di antaranya berjejal di Surabaya. Di Kota Malang ada 618 (12 persen) dan Sidoarjo 368 orang (6 persen).

Kenapa mendesak?

Ada dua momen yang mendesak perlunya raperda itu. Pertama, momen diberlakukannya  Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Ini menuntut semua lembaga layanan kesehatan memiliki sumber daya manusia (SDM) sesuai standar," kata Harsono.

Momen kedua adalah  ASEAN Free Trade Area (AFTA) pada 2015. Saat AFTA berlangsung, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan dokter-dokter dari luar negeri akan bisa dengan mudah masuk dan membuka praktik di Indonesia. Masuknya dokter-dokter asing ke Indonesia, praktis akan membuat tingkat persaingan menjadi semakin tinggi.

Tak tertutup kemungkinan, dokter-dokter impor  ini akan gencar menggarap potensi-potensi di daerah yang selama ini kurang dilirik  tenaga-tenaga medis lokal.

Harsono menambahkan, kurangnya minat para tenaga medis untuk bertugas di daerah, seringkali disebabkan minimnya perhatian dari pemerintah daerah setempat. Oleh karena itu, Harsono berharap pemerintah daerah bisa mendukung penyediaan fasilitas dan situasi yang memadai.

“Setidaknya agar tenaga medis yang bertugas di sana bisa betah,” ujarnya. (ben/idl/st40)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com