Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Pernikahan Dini Tinggi, Mayoritas Pengantin Perempuan Sudah Hamil

Kompas.com - 14/03/2014, 18:53 WIB
Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Penulis


YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Angka pernikahan di bawah umur di Yogyakarta terbilang cukup tinggi. Berdasarkan data dari kantor Pengadilan Agama (PA) Kota Yogyakarta selama tahun 2013 tercatat 49 kasus, sedangkan dari Januari sampai Februari 2014 ini, telah ada 8 kasus pernikahan di bawah umur.

"Permintaan dispensasi perkawinan ke Pengadilan Agama didominasi oleh kalangan remaja tingkat SMP dan SMA," jelas Humas Pengadilan Agama Kota Yogyakarta, Ahmad Zuhdi, Jumat (14/03/2014).

Ahmad Zuhdi menuturkan, rata-rata umur yang mengajukan permintaan dispensasi pihak laki-laki di bawah 19 tahun dan pihak perempuan di bawah 16 tahun. Ironisnya, dari permintaan dispensasi perkawinan, kebanyakan perempuannya sudah dalam keadaan hamil.

"Kebanyakan mereka datang ke pengadilan dengan kondisi pihak perempuan sudah hamil," jelasnya.

Tingginya kawin muda di Kota Yogyakarta ini, lanjutnya, akibat maraknya pergaulan bebas serta kurangnya pengawasan dan perhatian dari pihak keluarga. Selain itu, karena rendahnya moralitas dan kurangnya pendidikan.

''Semuanya kembali pada pribadi masing-masing individu," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Edy Heri Suasana mengatakan, pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin dalam upaya menekan pergaulan bebas.

Upaya sudah dilakukan sejak lama. Salah satunya dengan memberikan pelajaran tentang reproduksi dan bahayanya di dalam kurikulum. Seperti pada mata pelajaran Biologi, Pendidikan Kewarganegaraan serta Bimbingan Konseling (BK) oleh guru BK.

"Perlu kerja sama beberapa pihak, selain pendidikan juga lingkungan dan keluarga," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com