Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Jateng Desak Ganjar soal Pedoman Survei KHL

Kompas.com - 10/03/2014, 11:24 WIB
Kontributor Garut, Syahrul Munir

Penulis

UNGARAN, KOMPAS.com — Kalangan buruh di Jawa Tengah mendesak Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo segera menetapkan Pedoman Survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Ini dikarenakan selama ini tiap-tiap kabupaten/kota berbeda-beda dalam mempersepsikan pedoman survei KHL yang ada sehingga merugikan kalangan buruh.

Sekjen Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah, Nanang Supriyono, mengatakan, hasil Rakerda SPN Jawa Tengah yang dilakukan minggu kemarin salah satunya mendesak Gubernur membuat pedoman survei yang lebih bagus.

Menurut Nanang, pedoman survei KHL yang baru saja disosialisasikan Pemprov Jawa Tengah dinilai masih amburadul.

“Mekanisme survei KHL di Jateng ini sangat amburadul. Kita sudah meminta agar dibuat regulasi pedoman survei, tetapi justru yang muncul pedomen survei dari Pemprov yang isinya tidak jelas. Salah satu contoh, kami minta kepastian merek barang yang disurvei dan mekanismenya seperti apa. Tetapi itu tidak diatur secara jelas. Itu salah satu butir yang kita bahas kemarin,” kata Nanang, ketika dihubungi, Senin (10/3/2014) pagi.

SPN meminta Gubernur Jateng melakukan workshop dengan mengundang Badan Pusat Statistik dan akademisi untuk membahas pembuatan pedoman survei KHL.

“Di Jateng sudah saatnya 100 persen KHL yang mengacu prediksi Desember plus inflasi. Kami minta Pak Ganjar mengundang BPS untuk untuk segera membahas pedoman survei KHL ini,” tutur Nanang.

Dalam Rakerda itu, SPN Jateng, menurut pihaknya, juga mendeklarasikan pemenangan 13 calon legislatif yang berasal dari anggota SPN. Semua pekerja diminta untuk mendukung untuk pemenangan caleg dari perwakilan pekerja tersebut.

“Selama ini perjuangan serikat pekerja terbentur kekuatan politik. Sehingga memang diperlukan caleg-caleg dari kalangan buruh yang dapat memperjuangkan aspirasi kaum buruh atau pekerja itu sendiri,” imbuh Nanang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com