Wakil Kepala Polres Kupang Kota, Komisaris Yuliasn Perdana SIK, Rabu pagi mengatakan tiga orang warga Somalia yang ditangkap polisi yakni Omar (22), Salah (20) dan Murad (25). Ketiganya ditangkap di Hotel Ina Boi Kupang.
“Tiga orang Somalia itu lepas dari pengawasan pihak Imigrasi dan mabuk miras di hotel Inaboi serta mencuri ayam milik warga yang melintas di depan mereka sehingga setelah mendapat laporan dari masyarakat, maka kita langsung mengamankan ketiganya,” kata Yulian.
Menurut Yulian, saat ketiganya mabuk, warga sekitar hotel sempat menegur, namun mereka malah mengamuk dan merusak fasilitas hotel. “Tadi ini sudah bawa ketiganya ke markas Polresta untuk didata identiasnya dan rencananya hari ini juga kita akan serahkan ke pihak imigrasi,” kata Yulian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.