Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Pengusung Soekarwo Kecam Pengacara Akil

Kompas.com - 30/01/2014, 17:23 WIB
SURABAYA, KOMPAS.com - Partai pengusung pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) mengecam kuasa hukum mantan Ketua Mahkamah Konstitutsi (MK) Akil Mokhtar, Otto Hasibuan, yang mengatakan putusan MK soal sengketa Pilkada Jatim dimenangi pasangan Khofifah Indar Parawansa-Herman S Sumawiredja.

Kecaman itu disampaikan DPD Partai Gerindra Jatim dan DPD Partai Demokrat Jatim. Pimpinan dua partai pendukung tersebut minta warga Jatim tetap tenang, sebab Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim terpilih, Soekarwo-Saifullah Yusuf (Karsa), akan dilantik pada 12 Februari nanti.

"Pilkada sudah selesai dan final. MK sudah memutuskan Karsa sebagai pemenang. Makanya kita berharap Otto Hasibuan memahami kondisi Akil yang saat ini jiwanya sedang tidak stabil," tegas Ketua DPD Gerindra Jawa Timur Soepriyatno, Kamis (30/1/2014).

Menurut Anggota DPR RI ini, Akil saat ini berada di tahanan. Sehingga kondisi kejiwaannya menjadi tertekan. Karena itu, orang yang berpendapat dalam kondisi kejiwaannya yang guncang, tidak bisa dipercaya.

“Pak Akil kan setelah ditangkap, juga ditemukan narkoba di ruang kerjanya. Kondisi kejiwaannya kan juga sedang guncang karena sebelumnya menjadi ketua MK lantas menjadi tahanan,” tandasnya.

Untuk itu, Soepriyatno berharap Otto tidak langsung menyampaikan mentah-mentah ke publik terkait semua ucapan Akil Mochtar. Apalagi bukan Akil sendiri yang berbicara.

“Pak Otto kan harus paham kondisi Akil. Jadi harus juga menyaring mana yang harus disampakan ke publik dan mana yang tidak. Khusus persoalan pilgub Jatim, semua sudah final berdasarkan keputusan MK. Dan pemenangnya sudah sangat jelas, yakni pasangan Karsa,” tukasnya.

Hal senada ditegaskan Sekretaris DPD Partai Demokrat Jatim Bonie Laksamana. Menurutnya, dalam sistem demokrasi, siapapun berhak untuk berpendapat. Namun, pendapat yang dilontarkan ke publik harus juga didasarkan fakta–fakta hukum yang jelas.

“Keputusan MK menyatakan pemenang Pilgub Jatim adalah pasangan Karsa, lah kok berpendapat bukan Karsa yang menang. Ini dasar argumentasinya apa?” katanya.

Menurut Bonnie, pasangan Karsa jilid II sudah melalui tahapan dan prosedur yang benar. Mulai dari pendaftaran pasangan calon, kampanye hingga pencoblosan. Semua tahapan yang dilalui juga berjalan dengan baik dan transparan.

"Bawaslu sebagai lembaga pengawas juga tidak menemukan adanya pelanggaran yang signifikan. Semua khan sudah pada tempatnya. Ada MK yang juga menerima pengaduan dan prosesnya juga berjalan dengan benar,” tandasnya.

Sebelumnya, kepada media di Jakarta, Otto Hasibuan, mantan pengacara pasangan Khofifah - Herman (Berkah), yang saat ini menjadi pengacara mantan Ketua MK Akil Mochtar mengatakan, bahwa Akil sebenarnya memenangkan Khofifah dalam Pilgub Jatim 2013, dan bukan KarSa.
 
Berkah adalah pasangan cagub-cawagub yang menggugat hasil Pilgub Jatim ke MK, meski selisih suara dengan pasangan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) yang dinyatakan menang oleh KPU Jatim mencapai 1,7 juta suara.

Menanggapi gugatan itu, 7 Oktober 2013 lalu, MK memutuskan menolak gugatan yang diajukan Berkah. Dengan begitu, KarSa yang mendulang 8.195.816 suara (47,25 persen) dinyatakan memenangi Pilgub Jatim 2013. (Mujib Anwar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com