Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembacok Kapolsek Astanaanyar Sudah Ditangkap

Kompas.com - 05/01/2014, 11:34 WIB
BANDUNG, KOMPAS.com — Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi menyatakan, pembacok Kapolsek Astanaanyar Kompol Sutorih telah ditangkap. Pelaku telah membuat kepala Kompol Sutorih harus dijahit lima jahitan.

"Pelaku sudah ditangkap, barang bukti juga sudah diamankan," kata Mashudi, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolsek Astanaanyar, Minggu (5/1/2014).

Para pelaku ditangkap hanya dalam rentang waktu dua jam. Enam pelaku yang kini diamankan di Mapolrestabes tersebut adalah Evi Rudianto (28), Ali Apriansah (34), Ikar alias Haikan (22), Anggra Jayaningrat alias Sanif (23), Irfan (20), dan Ade Ogi (22).

Selain senjata tajam jenis parang yang diamankan, polisi juga mengamankan dua unit motor jenis matik di Mapolrestabes Bandung.

"Dia (Kapolsek) sempat menangkis pukulan, tapi tidak luka. Kan sebelum dibacok sempat melerai keributan. Terkena pukulan juga. Sekarang, istirahat dulu dianya. Oke," ujar Mashudi singkat.

Kompol Sutorih yang ditemui wartawan di Mapolsek Astanaanyer hanya tersenyum kepada wartawan saat dimintai keterangannya terkait kasus pembacokan yang dialaminya. Dia memberikan isyarat dengan menunjuk kalau yang berhak memberikan keterangan adalah Kapolrestabes.

Tampak di bagian kepala kanan sebelah belakang Sutorih diperban. Kapolsek murah senyum itu sesekali mengernyitkan dahinya.

Kompol Sutorih terkena luka bacok saat melerai aksi keributan. Sutorih mendapat sekitar lima jahitan di kepala bagian belakang sebelah kanan akibat terkena bacokan senjata tajam, parang sepanjang sekitar 60 sentimeter.

Kejadian berawal dari permasalahan keributan di dalam Karaoke Anggun. Diduga beberapa pengunjung tersebut tidak membayar dan mabuk. Mereka malah bikin keributan saat ditagih pembayaran oleh pegawai Karaoke Anggun. Keributan terjadi antara enam pengunjung dan manajer Karaoke Anggun, Teten. (dic)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com