Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enam Pondok di Dalam Taman Nasional Dibakar Petugas

Kompas.com - 21/12/2013, 22:26 WIB
Kontributor Bengkulu, Firmansyah

Penulis

BENGKULU, KOMPAS.com - Enam pondok perkebunan milik masyarakat adat Suku Semende di dalam kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Dusun Lama, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, Bengkulu, dibakar petugas kepolisian. Pondok itu dianggap milik perambah.

Terdapat enam talang (perkebunan) ditempati ratusan Kepala Keluarga (KK) di lokasi tersebut, dua talang yakni Talang Cemara dan Talang Tengah telah dibakar petugas gabungan.

"Ada enam pondok dan beberapa bidang kebun kopi dan padi warga dibakar petugas," kata Midi, salah seorang warga setempat, saat dihubungi via telepon pada Sabtu (21/12/2013).

Warga adat mengaku tak kuasa menghadapi 181 petugas gabungan yang terdiri dari polisi, Satpol PP dan polisi kehutanan. Mereka, bersama anak dan isteri, menyelamatkan diri masuk ke dalam hutan menghindari kejaran petugas.

Midi mengatakan, warga memperkirakan petugas akan kembali melakukan penyisiran keempat talang lain yang belum mereka razia, besok. "Baru dua talang yang mereka bakar, sementara empat talang lagi belum. Petugas bermalam di hutan, kalau sampai mereka ke talang kami, Dusun Lamo, maka kami akan melawan," tutur Midi.

Fitriansyah, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantra (PMAN) menyebutkan, tindakan yang dilakukan petugas tidak manusiawi. Sebab, hak-hak masyarkat adat juga dijamin dalam Undang-undang.

"Idealnya, pemerinth harus menghormati hak-hak masyarakat adat yang memang dimiliki mereka," kata dia.

Menurutnya, operasi gabungan tersebut mengakibatkan masyarakat pewaris asli adat suku Semende menjadi tercerabut. Kedua, operasi tersebut terkesan hanya proyek untuk menghabiskan anggaran yang memang disediakan untuk kawasan taman nasional. Ketiga masyarakat adat tersebut akan terancam kriminalisasi.

Sejarah Suku Semenda, kata dia, menempatu wilayah Dusun Lamo sejak 1819 lalu. Pada tahun 1943, puluhan masyarakat adat tersebut terpaksa pindah karena terkena wabah penyakit menular.

Masyarakat Semende pun menyebar ke banyak tempat, sampai pada tahun 1997 keturunan masyarakat Suku Semende kembali ke wilayah itu. Tahun 1982, pemerintah telah menetapkan wilayah tinggal masyarakat itu sebagai Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).

Kapolres Kaur AKBP Dirmanto menyebutkan, pelaksanaan kegiatan dimulai pada 21-24 Desember 2013, dengan jumlah personel 181. Personel terdiri dari Polres 50, Satpol PP, BBTNBBS, dan PMI, serta masyarakat yang turut membantu dengan target pemusnahan gubuk liar perambah (dibongkar) serta penindakan hukum terhadap perambah yang masih bertahan di lokasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com